1. Tujuan
Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur tata cara dan tanggung jawab orang tua/wali dalam pembuatan serta penggunaan akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk memastikan keamanan data dan keakuratan informasi calon murid.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh orang tua atau wali yang membuat akun SPMB atas nama calon murid.
3. Ketentuan Umum
- Akun SPMB harus dibuat menggunakan data identitas calon murid yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Orang tua/wali wajib memastikan seluruh informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi.
- Setiap akun hanya diperuntukkan bagi satu calon murid.
- Orang tua/wali bertanggung jawab atas keamanan akun, termasuk kerahasiaan data.
4. Tanggung Jawab Orang Tua/Wali
- Membantu calon murid dalam proses pendaftaran secara jujur dan transparan.
- Menjaga kerahasiaan data akun dan tidak membagikannya kepada pihak yang tidak berwenang.
- Memastikan data yang diunggah tidak melanggar ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku.
- Melakukan pembaruan data jika terdapat perubahan informasi yang relevan.
5. Larangan
- Memberikan informasi palsu, tidak akurat, atau menyesatkan.
- Membuat lebih dari satu akun untuk satu calon murid tanpa izin penyelenggara.
- Menyalahgunakan akun untuk kepentingan di luar proses pendaftaran SPMB.
- Menggunakan data milik orang lain tanpa persetujuan yang sah.
6. Sanksi
Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan:
- Penangguhan atau penghapusan akun SPMB.
- Pembatalan proses pendaftaran calon murid.
- Tindakan administratif lainnya sesuai ketentuan penyelenggara.
7. Penutup
Dengan membuat akun SPMB, orang tua/wali dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam kebijakan ini.